TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Human Traficking Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki dugaan perdagangan manusia dalam kasus perbudakan anak buah kapal PT Pusaka Benjina Resources. Anggota satgas, Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto, menyatakan kasus ini melibatkan tiga negara. "Indikasinya ada perdagangan orang yang pelakunya dilakukan tiga negara, Myanmar, Thailand, dan Indonesia," kata Arie di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 April 2015.
Modusnya, menurut Arie, warga negara Myanmar ditawari pekerjaan di Thailand. Namun saat di Thailand, kata Arie, mereka hanya dibuatkan data administrasi palsu. "Dengan data sebagai warga negara Thailand, mereka dikirim ke Indonesia," ujar Arie.
Sebelumnya, Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, mengatakan ada sekitar 100 ribu ABK yang bekerja secara tidak layak. Menurut data Kepolisian Daerah Maluku, ada sekitar 1.185 ABK yang bekerja di kapal-kapal asing di Benjina. Setiap tahunnya, ada sekitar 20-30 ABK di Benjina yang menemui ajal.
Saat ini, sejumlah ABK sudah dipindahkan dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, menuju kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Tual, Maluku Tenggara. Sebanyak 319 ABK terdiri dari 253 asal Myanmar, 8 asal Laos, serta 58 asal Kamboja diangkut menggunakan enam kapal perikanan PT PBR, yaitu Antasena 330, 836, 323, 106, 341, dan 310.
SINGGIH SOARES | DEVY ERNIS