TEMPO.CO, Jakarta - Deudeuh Alfisahrin, wanita yang menjadi korban pembunuhan tamunya di kamar kosnya di Tebet, Jakarta Selatan, berusia 25 tahun. Hal itu disampaikan Kepala Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisari Budi Towoliu, sesuai kartu tanda penduduk (KTP) Deudeuh kelahiran 1989.
"25 tahun usianya," kata Budi kepada Tempo, Jumat, 17 April 2015. Sebelumnya, usia Deudeuh diberitakan 26 tahun.
Deudeuh ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya pada Sabtu malam, 11 April 2015. Saat ditemukan Deudeuh dalam keadaan telanjang di dalam selimut, mulutnya tersumpal kaos kaki dan leher terjerat kabel.
Pembunuhnya tidak lain adalah tamunya sendiri, M. Prio Santoso, 24 tahun. Prio ditangkap di rumahnya di Bojong Gede, Bogor, pada 15 April 2015.
Kepada polisi, Prio mengaku membunuh Deudeuh, pertama, karena tersinggung saat dikatakan badannya bau. "Dia dibilang bau oleh korban," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Rabu, 15 April 2015.
Mendengar perkataan itu, pelaku marah dan mencekik korban lalu melilit lehernya menggunakan kabel. Kedua, korban menggigit pelaku saat dicekik, sehingga pelaku bertambah naik darah. "Jari pelaku digigit korban," ujar Herry.
Menurut Herry, gigitan perlawanan itu dilakukan saat korban dicekik. Pelaku yang sudah marah semakin marah setelah mendapat gigitan itu. Pelaku pun semakin kencang menjerat leher korban dengan kabel dan menyumpal mulut korban dengan kaus kakinya.
Ketiga, tersangka berniat menggarong. Setelah korban tewas, pelaku meninggalkan korban di kamar dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya empat ponsel, satu sabak digital ( tablet), satu laptop MacBook, dan uang tunai Rp 2,8 juta. Dugaan motif ini mengacu pada temuan polisi. "Kami temukan barang-barang itu saat menangkap pelaku," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS