TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak berubah pikiran soal penahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Sebelumnya, Victor menyatakan Bambang akan ditahan sore ini. Namun, beberapa saat kemudian, dia menyatakan Bambang tidak ditahan. "Pemeriksaan selesai, Bambang Widjojanto belum ditahan hari ini," kata Victor di depan gedung Bareskrim Polri, Kamis, 23 April 2015.
Sebelumnya, Victor yang dihubungi Tempo membenarkan kabar penahanan Bambang. "Ya, sore ini akan ditahan," ujar Victor.
Soal perubahan ini, dia menuturkan awalnya polisi memang berencana menahan Bambang apabila dia tak kooperatif. Nyatanya, kata Victor, Bambang bersedia bekerja sama dan menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik.
Selain itu, Bambang batal ditahan karena ada laporan tentang intimidasi yang diterima delapan saksi. "Mereka diintimidasi agar mencabut laporan tentang BW," ucap Victor.
Menurut Victor, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban saat ini sedang bertolak ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah ada hasil pemeriksaan, tutur Victor, barulah penyidik kembali mempertimbangkan penahanan Bambang.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi. Saat itu Bambang merupakan kuasa hukum calon Bupati Kotawaringin Barat yang bertarung dalam pilkada. Penetapan Bambang sebagai tersangka disebut sebagai kriminalisasi karena dilakukan tepat setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka transaksi mencurigakan oleh KPK.
Bambang tiba di Mabes Polri untuk pemeriksaan pukul 11.35 WIB. Hingga berita ini ditulis, Bambang belum kunjung keluar. Namun persiapan membawa Bambang ke rumah tahanan telah terlihat sejak pukul 13.05 WIB, dengan disiapkannya mobil dan petugas jaga. Informasi awal yang diterima Tempo, Bambang akan dibawa ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA