TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan PSSI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk menuntut pembatalan surat keputusan Menpora soal pembekuan organisasi itu.
"Itu hak mereka. Kami hormati soal gugatan tersebut, dan kami pun siap menghadapinya," ujar Gatot di Jakarta, Kamis, 24 April 2015.
Gatot menyatakan, selama ini, banyak pihak yang mendukung pembekuan tersebut dan pembentukan tim transisi untuk mengambil alih hak dan kewenangan PSSI.
"Jadi saat ini fokus kami adalah membentuk tim transisi. Kalau mereka (PSSI) ajukan gugatan, silakan saja. Kami terbuka untuk kemajuan sepak bola Indonesia," ucap Gatot.
PSSI pada Rabu lalu mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta untuk menuntut pembatalan surat keputusan Menpora soal pembekuan organisasi itu.
"Kami daftarkan ke PTUN Jakarta hari ini, 22 April 2015, dengan menuntut agar SK Menpora dibatalkan," ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan di kantor PSSI, Jakarta, Rabu, 23 April 2015.
ANTARA