TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjamin turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 tidak menyebabkan turunnya kualitas pelayanan. Bahkan, ujarnya, pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji akan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
“Meski BPIH turun, tidak ada pelayanan yang dikurangi,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin kepada wartawan di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin, 27 April 2015.
Baca Juga:
Sesuai kerja bersama dengan Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu ditetapkan BPIH tahun 2015 sebesar US$ 2.717 per jemaah. Biaya itu turun US$ 502 dibanding biaya sebelumnya yang ditetapkan pemerintah sebesar US$ 3.219 per jemaah.
Seperti dilansir situs Kementerian Agama, Lukman Hakim menegaskan bahwa penurunan BPIH tak akan berimbas pada pelayanan. “Turun signifikan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan haji,” katanya seraya menambahkan dalam beberapa hal pelayanan haji malah sudah meningkat.
Misalnya, calon jemaah gelombang satu dan dua akan lebih efisien karena mereka langsung diberangkatkan ke Madinah. Mulai tahun ini juga ada pemberian makan di Mekah selama 15 hari. Kemudian untuk pemondokan dan hotel juga lebih terkonsentrasi. Kalau dulu ada di 12 titik sekarang jadi enam titik.
Mengenai waktu pelunasan bagi calon jemaah haji yang berangkat tahun ini, menurut Menteri Lukman, Kementerian Agama masih menunggu Peraturan Presiden tentang BPIH 2015. “Draf perpres sudah kami ajukan ke Presiden,” katanya.
Menteri Agama mengatakan penetapan BPIH setiap tahun dengan mata uang dolar, tidak dengan mata uang rupiah. “BPIH selalu ditetapkan dengan dolar,” katanya.
ANTARA