Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investasi Bodong, Jaksa Periksa 2 Anggota Dewan

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Blitar - Kejaksaan Negeri Kota Blitar menelusuri aliran dana dari PT Dua Belas Suku (DBS) ke pejabat pemerintah dan DPRD. Perusahaan investasi bodong itu diduga menggelontor uang ratusan juta rupiah untuk memuluskan usahanya.

"Kami sudah memanggil dua anggota DPRD Kota Blitar," kata Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Kota Blitar Hargo Bawono kepada Tempo, 27 April 2015.

Dua legislator itu adalah IT dan JW. Nama mereka diduga ada dalam catatan pembukuan keuangan PT DBS sebagai penerima dana sebesar Rp 340 juta. Laporan keuangan PT DBS itu juga mencantumkan identitas dan tanda tangan penerima meski dalam bentuk tulisan tangan.

IT memenuhi panggilan kejaksaan, sedangkan JW mengabaikan. Penyidik akan segera memanggil ulang JW. "Hasilnya belum bisa kami sampaikan," kata Hargo.

Selain anggota dewan, kejaksaan juga akan memanggil personel Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang mengeluarkan izin operasional DBS sebagai perusahaan jasa konsultan. Namun, Hargo menolak menyebutkan personel yang akan dipanggil.

Hargo memastikan pemberi izin tak begitu selektif menyelidiki profil PT DBS, sehingga bisa menggalang dana masyarakat yang tak sesuai dengan ketentuan izinnya. "DBS bukan lembaga keuangan yang boleh mengumpulkan dana," kata dia.

DBS, perusahaan investasi bodong di Blitar, menggalang dana dari masyarakat. Uang yang belum dikembalikan kepada nasabahnya sebesar Rp 125 miliar. Jumlah nasabah yang berhasil dinventarisasi polisi berdasarkan database komputer perusahaan sebanyak 24.000 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para direksi DBS adalah komisaris utama Jefry Christian Daniel; komisaris independen Naning, yang tak lain adalah istri Jefry; direktur utama Rinekso, direktur income Jeremy, dan direktur keuangan Nathalia. Mereka dibidik dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Hukumannya penjara maksimal empat tahun.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto tidak mempermasalahkan pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap anggotanya. Penyidik diminta fokus memeriksa para direksi PT DBS, yang jelas-jelas menggelapkan uang masyarakat.

Totok mengatakan pemberian uang kepada anggota dewan hanya riak saja. "Ibarat ada orang nyolong satu ekor ayam, anggota saya dapat sayapnya saja, tapi malingnya sendiri tidak diurus," katanya.

Ia membantah melindungi institusinya dari kasus itu. Ia hanya mengakui IT dan JW sempat berhubungan dengan PT DBS dan menerima uang. Namun uang itu adalah imbalan IT dan JW sebagai makelar transaksi jual beli dua mobil Toyota Camry.

HARI TRI WASONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.