TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menjamin dia tak terlibat kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) anggaran 2014. "Saya jamin, dari kasus UPS ini, saya tidak terlibat. Saya bersih," kata Lulung di gedung DPRD, Selasa, 28 April 2015.
Jaminan tersebut Lulung katakan kepada keluarga. "Kalau ke masyarakat saya tidak bisa menjamin. Biar waktu yang menjawab kebenaran," ujar Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jakarta ini.
Lulung meminta polisi mengusut tuntas pengadaan alat senilai Rp 280 miliar ini. Selain itu, ia berharap kasusnya dibuka secara transparan. "Kalau saya salah, dibuktikan dengan unsur segala hukumnya," tuturnya.
Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah ruangan Lulung pada Senin kemarin, 27 April 2015. Polisi membawa lima kardus dari ruangan Lulung di lantai 9 gedung DPRD.
Menurut Lulung, ruangannya digeledah karena dia koordinator Komisi E ketika pengadaan UPS. Proses pembahasan pengadaan alat pencadangan daya ini melibatkannya.
Adapun Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014 pada 30 Maret 2015. Kedua tersangka adalah Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Penggelembungan anggaran UPS itu terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran UPS senilai Rp 300 miliar untuk 49 paket ke sekolah-sekolah.
Kerugian negara akibat kasus korupsi pengadaan UPS mencapai Rp 50 miliar. Penyidik menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kasus ini terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD DKI 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere (kVA) hanya sekitar Rp 100 juta.
ERWAN HERMAWAN