TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Widjanarko mengatakan modus perekrutan penjaja cinta online dilakukan dengan dua cara. "Ada yang datang langsung, ada juga yang direkrut tersangka," kata Budi di kantornya, Selasa 28 April 2015.
Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus mengenai sumber asal para pekerja yang bekerja dengan tersangka. "Sedang didalami juga kelompok-kelompok baru di prostitusi online," kata dia.
Polda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun penghuni apartemen Kalibata City untuk berperan serta dan aktif dalam menuntaskan prostitusi online.
"Kalau ada yang tahu, dengar, atau melihat langsung dan tidak langsung segera laporkan ke kami untuk kami selidiki," kata Budi.
Ia mengatakan saat ini tim khusus bentukan Polda Metro sudah bergerak untuk untuk memberantas keberadaan prostitusi online.
Pada Sabtu, 25 April 2015, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Sedangkan kepolisian menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan kepolisian.
MAYA NAWANGWULAN