Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Jokowi Tampil Resmi di Kongres Demokrat

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Presiden Jokowi (kiri), didampingi  Ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, saat pembukaan Kongres Demokrat di Surabaya, 12 Mei 2015. Kongres ini dihadiri oleh 1200 kader seluruh Indonesia dan sejumlah Pimpinan Partai dan Menteri.  TEMPO/Nurdiansah
Presiden Jokowi (kiri), didampingi Ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, saat pembukaan Kongres Demokrat di Surabaya, 12 Mei 2015. Kongres ini dihadiri oleh 1200 kader seluruh Indonesia dan sejumlah Pimpinan Partai dan Menteri. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Presiden Joko Widodo mengenakan pantalon resmi, jas dan dasi saat menghadiri Kongres Partai Demokrat. Ternyata ia punya alasan khusus untuk tampil formal di acara partai itu, ketimbang biasanya, mengenakan kemeja putih atau batik. Di beberapa acara partai lainnya, Presiden Jokowi lebih suka mengenakan batik.

Di atas podium, Jokowi membeberkan alasannya. Jokowi mengaku sengaja tak mengenakan kemeja putih dan batik, agar bisa mengimbangi kerapihan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Karena sudah saya perkirakan saya akan duduk berjejer dengan pak SBY. Pak SBY kan biasanya rapi, sudah begitu tinggi besar." kata Presiden Jokowi yang disambut tawa pengunjung dan peserta Kongres Demokrat di Hotel Shangrila Surabaya, Selasa 12 Mei 2015. " Sekali-kali saya boleh kan rapi, biar kalahnya sedikit saja sama pak SBY," ujar Jokowi lagi.

Jokowi sempat membeberkan alasannya mengapa datang ke kongres Demokrat. Ia mengaku diteror Ruhut Sitompul, politikus Partai Demokrat selama tiga kali. Ruhut menelpon dirinya hingga tiga kali, hingga mengirim pesan pendek.

Jokowi mengatakan Ruhut menelepon pertama kali saat ia berkunjung ke Jayapura. Kemudian, Ruhut menelepon lagi saat Jokowi berada di Merauke. Terakhir, Ruhut menelepon ulang saat Jokowi di Papua Nugini. Selain itu Jokowi juga membeberkan bahwa Ruhut Sitompul mengirimkan satu pesan singkat kepadanya.

"Kurang lebih bunyi SMS-nya begini, Maafkan aku bapak Presiden, sebagai pendukung setia mu mohon bapak hadir di Kongres Partai Demokrat ke IV. Saya buka saja SMS-nya disini, kapok kamu (Ruhut)," ujar Presiden Jokowi disambut tawa pengunjung Kongres IV Partai Demokrat.

Jokowi mengatakan dirinya memang berusaha keras hadir di setiap penyelenggaraan kongres atau munas dan rakernas partai politik. Bagi Jokowi partai politik berperan penting bagi bangsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi tiba di hotel pukul 19.25 WIB bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Kedatangannya disambut oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dan Wakil Ketua Umum Agus Hermanto, dan Ruhut Sitompul.

Sejumlah tokoh partai dan mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu turut hadir di Kongres. Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, dan Hatta Rajasa, serta Menteri Pendidikan Muhammad Nuh.

Adapun tokoh partai yang hadir adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy, Ketua Umum Golkar Munas Jakarta Agung Laksono. Selain itu ada Ketua PKPI Sutiyoso, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Sekretaris Jenderal Dossy Iskandar.

Sementara perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir yaitu Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Fadli Zon, Wakil Ketua DPR dari PAN Taufik Kurniawan, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?