TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur bersama dengan pemerintah DKI Jakarta menggelar razia kependudukan di sejumlah titik di Kelurahan Rawamangun dan Pulogadung, Rabu, 13 Mei 2015. Razia kali ini menyasar sejumlah kos-kosan di kedua daerah itu.
Kepala BNN Kota Jakarta Timur Supriyadi menyebutkan, sebanyak tujuh penghuni kosan di Pulogadung diduga menggunakan narkoba. Dugaan itu muncul begitu petugas melakukan tes urine terhadap para penghuni. "Hasil tes ketujuh orang itu terindikasi mengandung zat methamphetamine," kata dia di lokasi razia.
Selain menemukan penghuni kosan yang positif menggunakan barang haram, petugas, ujar Supriyadi, juga menjaring dua orang lain. Diduga dua orang ini sebagai pengedar narkoba. "Dua orang itu akan kami periksa intensif," ucapnya.
Sedangkan tujuh penghuni yang diduga menggunakan narkoba, rencananya akan direhabilitasi. "Bisa kami rehab inap atau rawat jalan, tidak dipungut biaya karena gratis." Meski begitu, aparat tetap akan dilakukan pemeriksaan ulang guna membuktikan bahwa mereka menggunakan narkoba.
Camat Pulogadung Ahmad Haryadi mengatakan, dalam razia kali ini petugas juga menjaring sepuluh pasangan yang bukan suami-istri. "Ada yang tinggal bersama di luar nikah. Mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi pernikahannya," ucap dia.
Salah satu pasangan yang tak memiliki dokumen resmi pernikahan yakni S, 24 tahun, dan teman prianya. Ketika digeledah, wanita tersebut tampak gugup. "Dia ini tidak bisa menunjukkan kartu identitas," kata Ahmad. Walhasil, wanita tersebut untuk sementara ditahan oleh petugas.
Sementara pasangannya ditahan, teman pria S malah kabur. Ahmad mengatakan, dia kabur di tengah kerumunan petugas yang sedang merazia para penghuni kos lain. "Yang pria kabur alasan mau ambil kartu identitas," ucapnya.
BNN Jakarta Timur bekerja sama dengan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Sosial, dan Kecamatan Pulogadung untuk menggelar razia bersama. Dalam razia tersebut, polisi dan tentara juga ikut turun tangan.
ERWAN HERMAWAN