TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, jajarannya telah menangkap dua dari sepuluh perampok yang menyatroni PT Kindah Abadi Utama, Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Penangkap awal terhadap pelaku HW di Bekasi, 10 April 2015," kata Surawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 18 Mei 2015.
Dari keterangan HW polisi berhasil mengetahui keberadaan RH. Namun penangkapan RH baru bisa dilakukan pada 12 Mei 2015. Dari penangkapan itu polisi menyita satu senjata api revolver rakitan beserta 42 butir peluru, satu buah badik, satu set kunci letter T, lima unit telepon seluler, cincin, gelang, satu kunci linggis dan korset, juga tujuh buah jam tangan.
Menurut Surawan, perampokan di Lenteng Agung terjadi 4 Februari 2015 sekitar pukul 03.30. Para pelaku bisa masuk ke kantor setelah menggunting gembok pintu pagar. Dari tempat itu mereka menjarah satu buah brankas berwarna hitam seberat kurang lebih 20 kilogram.
"Modus mereka masuk ke rumah atau kantor, mengikat atau menyekap penjaga dengan tali serta melakban mulut," kata Surawan.
Surawan menngatakan salah satu pelaku ditembak pada bagian kaki akibat melawan ketika ditangkap. "Kami masih menelusuri darimana mereka memperoleh senjata api," katanya.
MAYA NAWANGWULAN