TEMPO.CO, Solo - Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, telah menerima pendaftaran nikah dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. Pernikahan anak sulung Presiden Joko Widodo itu akan digelar di gedung Grha Saba Buwana Solo pada 11 Juni.
"Kemarin kedua calon mempelai datang untuk mendaftar," kata Kepala KUA Banjarsari, Muchtaroji, saat ditemui, Jumat, 22 Mei 2015. Mereka datang mendaftar dengan hanya ditemani oleh paman dari Gibran.
Menurut Muchtaroji, semua syarat administrasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran sudah diserahkan dengan lengkap. Calon mempelai juga telah melampirkan bukti pembayaran biaya pernikahan sebesar Rp 600 ribu yang ditransfer melalui bank.
Sebenarnya, pasangan Gibran-Selvi sudah mulai mengurus syarat untuk pernikahan ke KUA sejak Maret lalu. "Namun ada beberapa persyaratan yang masih kurang," kata Muchtaroji. Pasangan itu akhirnya memilih untuk menarik kembali berkas dan baru mendaftar ulang kemarin.
Berkas yang masih kurang pada saat itu adalah surat keterangan bahwa calon mempelai perempuan sudah menjalani imunisasi Tetanus Toksoid (TT). Selvi akhirnya menjalani imunisasi tersebut dua pekan lalu di Puskesmas Sangkrah. "Imunisasi ini wajib dilakukan oleh perempuan yang akan menikah," katanya.
Muchtaroji juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas nikah yang akan mencatat pernikahan itu. "Nanti langsung saya sendiri yang akan mencatatnya," kata pria asal Klaten tersebut.
AHMAD RAFIQ