TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tak bakal mengabaikan hasil analisis grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, ihwal surat wasiat yang ditulis Akseyna Ahad Dori. "Itu bahan penyelidikan yang amat berharga bagi polisi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Khrisna Murti kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.
Sebelumnya, Deborah mengungkap kesimpulan bahwa surat wasiat yang ditemukan di kamar kos Akseyna dibuat oleh orang lain. Konklusi itu diperoleh setelah menggelar studi perbandingan tulisan mahasiswa Jurusan Biologi Universitas Indonesia pada dokumen yang dibuat pada 2013 hingga akhir 2014. Deborah menggunakan metode pembesaran mikroskopik hingga 200 kali.
Khrisna mengatakan polisi tak bakal berhenti pada satu atau dua alat bukti saja dalam pengungkapan kasus kematian tidak wajar. Temuan Deborah, dia menambahkan, diletakkan sebagai informasi baru untuk melengkapi penggalian motif dan alibi yang sudah dikumpulkan polisi dari keterangan saksi.
Khrisna berujar polisi wajib mengusut kasus yang punya muatan dugaan tindak pidana. Apalagi tak menutup kemungkinan bukti mengarah pada aksi pembunuhan. Ada beragam faktor yang membuat seseorang tewas. "Saya bakal buka kembali dokumen kasus Akseyna. Lebih-lebih ini kematian yang tak wajar," dia menambahkan.
Akseyna ditemukan tewas mengapungi Danau Kenanga, Universitas Indonesia. Ada batu di dalam tas punggung Akseyna yang masih melekat saat dia tenggelam.
RAYMUNDUS RIKANG