TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta secara menyeluruh kasus pembunuhan aktivis lingkungan Jopi Teguh Lesmana Peranginangin di Venue Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, 23 Mei 2015.
Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro mengatakan Jopi tewas akibat luka tusuk pada bagian punggung yang tembus ke paru-paru walau sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Jopi terluka setelah terlibat keributan dengan pengunjung kafe lain sekitar pukul 03.30 WIB.
"Dari fakta yang kami kumpulkan, pelaku penusukan terhadap Jopi sempat berteriak dan mengaku sebagai tentara. Ada juga fakta dari keterangan saksi yang melihat bahwa penusukan diduga kuat menggunakan pisau bayonet," katanya dalam siaran pers Kontras.
Dia menjelaskan, penusukan terhadap Jopi merupakan pelanggaran terhadap hak hidup sebagaimana dijamin oleh Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Pasal 6 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (SIPOL). Perbuatan ini juga merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 juncto 354 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Pembunuhan terhadap Jopi, Chrisbiantoro melanjutkan, juga menambah panjang daftar kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Aktivis hak asasi manusia dilindungi oleh Deklarasi Pembela HAM 1998, SIPOL, dan Pasal 21 serta 22 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Pembunuhan itu juga menyebabkan hilangnya rasa aman di tengah masyarakat umum.
"Kami mendesak Polri segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa pembunuhan Jopi guna mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan tersebut dengan turut serta mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pengungkapannya. Hal ini sekaligus untuk memulihkan hilangnya rasa aman bagi masyarakat akibat terjadinya pembunuhan tersebut," ucap Chrisbiantoro.
Dia mengatakan almarhum Jopi merupakan sosok pemberani yang rajin melontarkan kritik pedas terhadap pembangunan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya di sektor perkebunan sawit.
"Selamat jalan kawan Jopi, semoga dirimu mendapatkan tempat yang mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa."