TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tak mau disalahkan ihwal gagalnya pemain asing Pahang FA mendapatkan visa di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 24 Mei 2015. Mereka menuduh kesalahan justru datang dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang menerbitkan rekomendasi visa pada waktu yang sempit.
"Karena waktu yang sangat mepet, Imigrasi tidak keburu mengurusnya," tulis Azwan Karim, Sekretaris Jenderal PSSI, dalam rilisnya, Senin siang, 25 Mei 2015.
Laga Persipura Jayapura melawan Pahang FA gagal terlaksana pada Selasa besok. Sebab, klub asal Malaysia itu memilih pulang sebelum meneruskan kampanye babak 16 besar Piala AFC tersebut. Itu terjadi lantaran tiga pemain asingnya tak mengantongi visa dan tertahan di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka adalah Dickson Nwakaeme (Nigeria), Zesh Rehman (Pakistan), dan Damion Delano Stewart (Jamaica).
BOPI menerbitkan rekomendasi visa pada Sabtu, 23 Mei 2015, tapi Imigrasi tak bisa meneruskan proses pembuatan visa tiga pemain tersebut. Meski demikian, kisruh atas kasus ini sudah terlihat jelas sejak Kamis, 21 Mei 2015.
Manajemen Pahang FA melayangkan surat kepada Azwar Karim ihwal pemberian visa untuk pemain asingnya. Surat yang salinannya diperoleh Tempo berisi tagihan agar PSSI mewujudkan janjinya membereskan persoalan visa pemainnya tersebut.
"Berdasarkan jaminan PSSI bahwa visa on arrival akan dikeluarkan saat kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta," bunyi potongan surat yang diteken Dato Hamidin Bin Haji Mohd Amin, Sekretaris Pahang FA.
Heru Nugroho, Sekretaris Jenderal BOPI, menuturkan kondisi ini menunjukkan PSSI masih mengklaim berwenang mengurus penyelenggaraan kompetisi ke klub internasional, sehingga klub asing masih berharap kepada organisasi yang dipimpin La Nyalla Mattalitti itu. Menerut dia, PSSI tidak mempertimbangkan risiko label pembekuan yang disematkan Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Nah, di sini kekacauan itu terjadi," katanya.
Imbasnya, rekomendasi visa yang dilayangkan PSSI pada 21 Mei 2015 itu ditolak Imigrasi. Mereka meminta Persipura mengurus rekomendasi baru ke BOPI. Kondisi diperparah oleh aturan bahwa visa on arrival hanya bisa dikeluarkan melalui pihak kedutaan Indonesia ke Imigrasi. "Adapun rekomendasi BOPI hanya untuk menegaskan kebijakan kedutaan," ujarnya.
TRI SUHARMAN