TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah bakal membongkar rumah dan bangunan yang berada di jalur hijau, antara lain dari Jalan Timur Raya hingga Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.
Salah satu yang sudah dibongkar adalah rumah kos Boarding House yang pernah ditinggali Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang tewas dibunuh teman kencannya, M. Prio Santoso.
"Ada 413 rumah dan bangunan lain seperti kos Deudeuh yang berdiri di jalur hijau," kata Camat Tebet Mahludin di kantornya, Senin, 1 Juni 2015. Menurut dia, rumah-rumah itu tersebar di sepuluh rukun tetangga dalam lingkup administrasi RW 10, Kelurahan Tebet Timur.
Dia menjelaskan, Boarding House dibongkar karena telanjur ada kasus pembunuhan. Peristiwa itu mengungkap bahwa pemilik tak mengantongi izin kos sejak 2001. "Akhirnya, sama pemilik dibongkar sendiri," ujarnya.
Mahludin tak bisa memastikan kapan rumah lain dibongkar. Sebab, pemerintah perlu menggelar sosialisasi kepada 1.046 kepala keluarga. Selain itu, rumah susun untuk relokasi warga juga harus siap lebih dahulu sebelum menggusur warga.
Dia memastikan, bila ada kos yang berada tak jauh dari Boarding House, usaha tersebut ilegal. Sebab, tak ada sertifikat tanah dan surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang pernah dikeluarkan di Jalan Tebet Utara. "Rencananya bakal dibuat taman," tutur Mahludin.
RAYMUNDUS RIKANG