Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Urusan Tisu, Artis-artis Tertipu Jutaan Rupiah

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Rizal Djibran. Facebook.com
Rizal Djibran. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Beberapa artis terkena penipuan terkait iklan di media tisu. Mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat bisnis yang dijalankan oleh seorang bernama Kamal Tarachan, Direktur Utama CV Bintara Eximindo.

Salah satunya adalah artis sinetron Rizal Djibran. Artis yang tenar di tahun 90-an ini rugi puluhan juta. "Saya dijanjikan bisa dapat miliaran. Cuma sejak bergabung sampai sekarang cuma dapat 5 juta," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 3 Juni 2015.

Selain Rizal, artis lain yang mengalami penipuan adalah Nana Khairina. Pemeran Dendam Nyi Pelet ini pun tertipu setelah dijanjikan dapat beriklan di media tisu bermerek GIG Tissue. "Saya tertarik karena bisa beriklan di tisu," kata dia. Menurut dia, cara beriklan itu cukup unik karena akan barangnya akan berguna bagi umum. "Tidak seperti brosur yang bisa dibuang. Ini kan bisa digunakan."

Rizal dan Nana bergabung sekitar akhir tahun 2014. Selain mereka, ada pula artis Venus Zean dan Jupiter Fortissimo. Selain dari kalangan artis, kalangan pekerja biasa sampai satpam pun terkena penipuan ini.

Kuasa hukum yang mendampingi korban, Herdiyan Saksono, mengatakan, sudah ada ribuan orang yang terkena penipuan ini. "Korbannya tersebar di seluruh Indonesia," kata dia.

Mulanya, orang yang tertarik dengan bisnis ini ditawari untuk memasang iklan di media bungkus tisu. Kemudian, mereka diminta untuk memberikan investasi minimal Rp 1 juta. Dengan investasi itu, orang yang sudah ikut dapat memasang iklan mereka di 50 juta bungkus tisu. Tisu-tisu itu akan disebarkan ke berbagai tempat untuk dijual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga tisu dari perusahaan milik Kamal dijual sekitar Rp 1.300 untuk satu bungkus tisu isi 50 lembar. Dalam pembungkus sudah ada iklan yang diinginkan orang yang berinvestasi. "Boleh iklankan diri sendiri atau perusahaan," kata Herdiyan.

Keuntungan dari penjualan itu dapat diperoleh oleh orang yang berinvestasi. Selain itu, orang yang berinvestasi pun harus memiliki downline yang diajak. Jika menginvestasi Rp 25 juta, akan ada 25 orang yang diajak untuk ikut bisnis yang sama. "Sebenarnya agak mirip MLM," kata dia. Keuntungan akan makin besar dengan makin banyaknya investasi dan orang yang diajak.

Namun, keuntungan besar yang dijanjikan itu tak pernah ada. "Kami sudah sampai gontok-gontokan dengan orang itu," kata dia. Namun, apa yang diharapkan ribuan orang yang telah berinvestasi itu tak dapat dipenuhi oleh Kamal. "Akhirnya kami tempuh jalur hukum."

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

9 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.