TEMPO.CO, Bandung - Setengah terburu-buru, perempuan muda itu menyambut kedua tamu laki-laki yang datang ke panti pijat tersebut. Kamis pekan lalu, perempuan itu—sebut saja Lina—langsung menawarkan “jajanannya”. Di sebuah ruang dengan lampu temaram, sudah berjejer perempuan bahenol yang siap dipilih oleh tetamu panti yang berlokasi di Kota Bandung tersebut. "Silakan masuk, Mas. Ayo lihat-lihat dulu ke dalam," kata Lina.
Kepada tamunya, Lina mengaku usia para perempuan yang menjadi pekerja di panti pijat tersebut sekitar 20 tahun. Tugas mereka, kata Lina, “Bisa pijat dulu atau langsung," ujarnya kepada Tempo, yang tengah mereportase panti itu.
Baca juga:
Prostitusi Artis Kesukaan Petinggi: Ini Ciri-ciri Artis SB
Bisnis Syur Kalibata City :Tarifnya Sampai Rp1, 7 Juta
Kepada dua tamunya—sebut saja Martin dan Robi—Lina menawarkan tarif sekali "kencan" sebesar Rp 350 ribu. Itu belum termasuk minum dan uang tip. Sebagai pemandu, seperti Lina, honornya berasal dari pemilik panti. Besarannya linier dengan pengguna jasa panti itu.
Kepada Tempo, Martin mengaku panti pijat tempat Lina bekerja bukan satu-satunya lokasi untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Pria 34 tahun yang bekerja sebagai pegawai negeri di sebuah instansi penegak hukum di Jawa Barat ini mengaku kerap mendatangi Saritem—lokalisasi di pusat Kota Bandung. "Saya suka melipir ke sana sebelum digerebek polisi," ujarnya. “Untuk hiburan aja.”
Namun, sejak Saritem dirazia pada 20 Mei lalu, Martin mengaku sudah jarang mencari teman kencan satu malam. Sebelumnya, Martin dua bulan sekali menyambangi lokasi prostitusi. Ia kini makin berhati-hati setelah petugas rajin mendata panti pijat dengan pelayanan ekstra di Kota Kembang. Belakangan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memang sedang giat memberantas bisnis haram ini.
Hukuman bagi...