Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Ancam Agus, Ini Momen Andika Kenal Margriet

image-gnews
Saksi kasus pembunuhan Angeline, AA. istimewa
Saksi kasus pembunuhan Angeline, AA. istimewa
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Andika Andoko ikut diperiksa kepolisian dalam kasus pembunuhan Angeline, bocah cantik berusia delapan tahun. Di depan I Dewa Ketut Raka, bekas penjaga rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline, Andika mengaku baru mengenalnya.(Baca    Tragedi Angeline, Agus Diancam: Kamu atau Aku yang Mati )

Andika bercerita awal perkenalannya dengan sosok perempuan 60 tahun itu terjadi saat Margriet membeli lemari pendingin beberapa bulan lalu. Margriet membeli kulkas itu di Lotte Mart yang berada di Jalan By Pass Ngurah Rai, Bali.

Baca juga:

Soal Matematika SD Ini Bikin Heboh Internet, Berani Coba?

Jokowi Tagih Laporan Kinerja Hari Ini, Sinyal Mulai Copot Menteri?

“Dia mengaku kalau dia hanya sopir yang mengantarkan kulkas,” kata Dewa, saat ditemui Tempo di rumahnya, di Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin, 15 Juni 2015.

Dewa menirukan keterangan Andika. Menurut Andika, saat mengantarkan kulkas ke rumah Margriet, Andika berbincang dengan perempuan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Angeline itu.

Dalam perbincangan itu, Margriet mencari seorang pembantu yang bisa memberi makan ayam peliharaan, anjing, dan membersihkan rumahnya. “Kalau ada teman, tolong carikan,” ujar Dewa menirukan penjelasan Andika. Permintaan itu disanggupi Andika.

Baca juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Margriet dan Anaknya Diusir Warga Australia dan Bali

Jajakan Model via Facebook, Germo Diciduk di Kalibata City


Beberapa hari kemudian, Andika membawa teman sekampung dari Sumba bernama Agustinus Tai untuk bekerja di rumah Margriet. “Saat itu dia bercerita kepada saya saat diperiksa di Polresta Denpasar,” ucap Dewa. (Baca juga: Muncul Nama Rohana di Pemeriksaan Margriet, Siapa Dia?)
Sampai saat ini teka-teki keterlibatan Andika dalam pembunuhan Angeline masih terus ditelusuri oleh kepolisian. Andika sendiri dituding oleh Agus pernah mengancamnya atas perintah Margriet. Bahkan, Andika diduga menjadi sumber kunci perjanjian pemberian uang Rp 2 miliar dari Margriet kepada Agus.

AVIT HIDAYAT

Berita Baru:

Lelaki Ini Merampok Bank dengan Alat Pemacu Gairah

Skandal Suap: Warga Malaysia Ini Rusak Sepak Bola Indonesia

Berita PSSI
Begini Asal Usul Terbongkarnya Pengaturan Skor Tim U-23
Heboh Atur Skor PSSI U-23, Ini Transkrip Lengkap Rekamannya
EKSKLUSIF: Ini Bukti Dugaan Rekayasa Skor TimnasU-23-Vietnam
TERUNGKAP: Timnas U-23 SEA Games Terlibat Pengaturan Skor?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

15 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

16 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.