TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kelompok pencuri spesialis kendaraan pikap. Mereka yang disebut kelompok Indramayu ini telah melakukan pencurian di 12 TKP.
Kepala Subdit Resmob Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan polisi menangkap enam pelaku yang salah satunya adalah residivis. "Kelompok ini sering beraksi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," kata Didik di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Juni 2015.
Para pelaku, kata Didik, biasanya mengincar mobil pikap yang diparkir di tempat sepi. Mulanya mereka sudah menyisir dan menentukan target. Setelah pemilik kendaraan pergi, para pelaku akan mengambil kendaraan korban menggunakan kunci-T. "Lalu mobil dinyalakan menggunakan soket dan dibawa kabur."
Mereka membawa mobil hasil curian ke arah Bogor dan Sukabumi. "Penadah mereka ada di sana," kata Didik. Penadah itulah yang ternyata adalah residivis yang memang sering menjadi penadah kendaraan hasil kejahatan. "Dia dipanggil Pak Haji."
Para pelaku yang ditangkap adalah SB alias AD yang ditangkap 1 Juni 2015 di Ciampea, Bogor, sebagai pembobol. MJ alias AM ditangkap 1 Juni 2015 di Darmaga, Bogor, bersama pelaku AFS alias LY dan AR alias MS. Pada 3 Juni 2015, kembali ditangkap para penadah yaitu AA bin SK di Cihedeng, Bogor, dan SJ alias Haji US yang ditangkap di Stasiun Parung Kuda.
Dari tangan para tersangka, Didik mengatakan sudah mendapatkan bukti tiga mobil pikap curian. Satu mobil alat kejahatan, enam ponsel, tiga soket, 2 kunci-T, dan dua kunci duplikat. "Kami sedang mencari mobil curian lainnya," kata Didik.
Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan kasus pencurian lainnya. Apalagi penadah SJ sudah ditangkap dua kali oleh anggotanya. "Ada kemungkinan terkait dengan kelompok lain," kata Didik. Menurut Didik, hal yang penting adalah memutus rantai pencurian ini dengan menangkap para penadah.
NINIS CHAIRUNNISA