TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, adalah salah satu pintu masuk narkotik dari Timor Leste ke Indonesia. Pengawasan di gerbang perbatasan daerah itu memang longgar. Selain itu juga banyak jalur "tikus" yang bisa dilewati untuk melintas wilayah kedua negara.
Faktor lain yang menyebabkan NTT menjadi pintu masuk adalah masih lemahnya pengawasan di bandar udara Timor Leste. Sabu dari Cina, India, atau Pakistan dibawa menggunakan pesawat ke Timor Leste untuk kemudian dibawa melalui jalur darat ke Belu. "Mereka memanfaatkan kelemahan pengawasan Timor Leste," ujar pelaksana tugas Direktur Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN), Agung Saptono.
Sepanjang Oktober 2014 hingga Januari lalu, Bea-Cukai dan kepolisian NTT menangkap enam penyelundup sabu di pintu perbatasan Mota’ain, Belu. Salah satu tersangka adalah warga Nigeria. Cara menyelundupkan sabu di sana juga tergolong berani, yaitu hanya menyelipkannya dalam tas bawaan. Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Radja Sinambela mengatakan penyelundupan yang mereka gagalkan memiliki modus yang sama.
Kurir sabu juga masuk lewat bandara. Sebab alat pemindai sinar-x di Bandar Udara El Tari, Kupang, sering rusak. Kadang kabar kerusakan itu bocor dan selanjutnya kurir akan memanfaatkannya untuk membawa masuk sabu. (Baca selengkapnya di Investigasi Majalah Tempo pekan ini).
TIM INVESTIGASI TEMPO