Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NTB, Provinsi Pertama Atur Pendewasaan Usia Perkawinan

image-gnews
freepicturesweb.com
freepicturesweb.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan mendukung pelaksanaan program pendewasaan usia perkawinan (PUP). PUP merupakan program yang lahir karena banyaknya masalah pendidikan dan kesehatan yang disebabkan oleh perkawinan usia dini. 

Di sektor kesehatan, perkawinan usia dini meningkatkan jumlah kematian ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, serta masalah lain.

Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi mengatakan kaum perempuan di NTB harus berpikir matang-matang sebelum memutuskan menikah. Menurut dia, kondisi lahir dan batin calon pengantin harus benar-benar siap, karena sulit membangun keluarga yang baik pada usia dini.

"Perlu kematangan emosional, psikis, dan fisik," kata Zainul Majdi, yang juga Ketua Umum Nahdlatul Wathan–organisasi pendidikan, sosial, dan dakwah Islami terbesar di NTB.

Ia mengemukakan hal itu sewaktu menerima Christine Chambom dari Deutsche Gesellschaft Für International Zusammenarbeit (GIZ) bersama Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi NTB T. Wismaningsih dan Dian Adriani dari Yayasan Tunas Alam Indonesia, Senin, 22 Juni 2015.

Sebelumnya, Gubernur Zainul menerbitkan surat edaran nomor 150/1138/Kum tentang PUP yang merekomendasikan usia perkawinan untuk laki-laki dan perempuan minimal 21 tahun. Surat edaran ini diterbitkan untuk mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah serta bupati/wali kota se-NTB melaksanakan program PUP sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. ’’Perlu adanya komunikasi dan koordinasi untuk membahas masalah usia perkawinan ini,’’ ujarnya.

Menurut Zainul, dalam Islam memang tidak ada batas umur seseorang untuk menikah. Dalam literatur keislaman, kata dia, pemuda yang sudah mampu menikah boleh menikah. Adapun program PUP dilaksanakan agar perempuan Indonesia bisa mendapatkan hak mencapai usia matang sebelum menikah.

Wismaningsih mengatakan pihaknya sudah mengubah metode untuk mengajak masyarakat menghindari pernikahan usia dini. Di antaranya lewat dialog dengan warga serta sosialisasi di sekolah yang digelar melalui kerja sama dengan forum remaja serta dukungan dari GIZ. "Selanjutnya, perlu bantuan Gubernur untuk koordinasi dengan ulama di NTB,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Christine Chambom memberikan apresiasi terhadap Provinsi NTB karena merupakan provinsi pertama yang berani mengeluarkan peraturan tentang pendewasaan usia perkawinan. "Semoga program ini dapat menjadi contoh untuk daerah lain di Indonesia,’’ katanya.

BP3AKB, GIZ, dan Yayasan Tunas Alam Indonesia sedang dalam proses pembuatan dokumen buku PUP serta 2 film dokumenter tentang inovasi yang dikembangkan di NTB. “Statement dari Pak Gubernur sangat kuat untuk mendorong strategi baru,” ujar Dian Aryani.

Setengah pernikahan di NTB dilakukan pasangan usia dini atau belum dewasa. Menurut hasil riset yang diperoleh Pemerintah Provinsi NTB, 50 persen pernikahan dilakukan pasangan berusia 15-18 tahun. Karena itulah Gubernur Zainul mengeluarkan surat edaran.

Sementara sebelumnya NTB memberlakukan penundaan usia pernikahan, sekarang pemerintah provinsi itu melaksanakan program pendewasaan usia perkawinan. Secara umum, perkawinan usia dini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya.

Pada 26 Maret 2015 berlangsung lokakarya tentang pendewasaan usia perkawinan yang diselenggarakan BP3AKB Provinsi NTB, yang bekerja sama dengan GIZ dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Lokakarya tersebut digelar untuk mendorong program pendewasaan usia perkawinan sesuai dengan hasil rekomendasi seminar Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga NTB pada 2014, yaitu usia minimal 21 tahun bagi laki-laki dan perempuan untuk menikah. 

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

29 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

45 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

54 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

56 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

56 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.