TEMPO.CO, Jakarta - Pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian meminta agar pihaknya segera mengumpulkan para pengelola angkutan umum untuk membahas ini.
"Saya sudah minta Kepala Biro Operasi kumpulkan penyelenggara transportasi publik," katanya, Selasa, 23 Juni 2015. Ini dilakukan agar kepolisian dan penyelenggara dapat melakukan analisis dan evaluasi terkait dengan kejadian itu. "Kenapa itu masih saja terjadi."
Dari hasil analisis dan evaluasi nanti, kata Tito, diharapkan akan muncul kesepakatan agar para penumpang mendapatkan keamanan ketika menumpang angkutan umum, baik itu taksi, angkutan kota, maupun bus. "Kami akan minta agar penumpang diberi kenyamanan dan keamanan," ujar Tito.
Selain upaya itu, Tito pun telah menginstruksikan setiap kepala kepolisian resor untuk rutin melakukan patroli di wilayahnya. "Patroli harus diaktifkan. Termasuk pos pantau dan razia para sopir angkot," tuturnya.
Sebagai imbauan, Tito meminta agar angkutan umum tak dipasangi kaca gelap. "Jangan pasang kaca gelap agar kalau ada apa-apa bisa ketahuan," ucapnya. Perusahaan penyelenggara transportasi publik pun perlu memilih sopir yang baik dan punya kemampuan.
Sebelumnya, seorang penumpang angkot D-01 rute Kebayoran Lama-Ciputat mengalami pemerkosaan saat menaiki angkot itu pada 19 Juni 2015. Dia diperkosa sopir angkot berinisial DA, 21 tahun. Peristiwa nahas itu terjadi saat NA, 35 tahun, pulang kerja sekitar pukul 00.30.
NINIS CHAIRUNNISA