TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jendral Agus Rianto, menyatakan belum ada hasil tes DNA bercak darah di kamar Margriet Megawe, ibu angkat Angeline. Tes DNA dilakukan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Laboratorium Forensik Mabes Polri. "Belum ada hasil," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 24 Juni 2015.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti juga mengatakan belum ada hasil dari kedua laboratorium tersebut. "Kami masih menunggu hasil dari Labfor maupun Inafis," ujarnya, Senin malam. "Mungkin uji lab akan dilakukan 2-3 kali untuk menguatkan."
Sebelumnya, penyidik telah mengambil sampel bercak darah dan sidik jari yang ditemukan di kamar Margriet, di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, untuk dites. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah bercak darah itu milik Angeline atau bukan.
Berdasarkan pengakuan Agustinus, tersangka pembunuh Angeline, pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015. Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet. “Agus mendengar Angeline berteriak, ‘Mama, lepaskan aku’,” tutur pengacara Agus, Haposan Sihombing, menirukan cerita kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat keras.
Saat itu, menurut Haposan, Agus berada di kamarnya. Lantas, beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang. Tubuh Angeline banyak yang membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah.
DEWI SUCI R.