TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah yang mencurigakan melalui rekening orang yang terlibat kasus penyuapan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin 2015. Rekening itu diduga ada kaitannya dengan Bupati Musi Banyuasin, Sulawesi Selatan, Pahri Azhari.
“Duit yang mengalir belum tentu dari hasil kejahatan karena orangnya memang sudah keturunan orang kaya,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, 25 Juni 2015. Temuan ini telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Yusuf, PPATK menemukan satu rekening yang digunakan untuk mengalirkan dana ke sejumlah pihak, baik perorangan maupun perusahaan. Namun ia menolak merinci aliran dana itu karena khawatir mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus suap Rp 2,56 miliar ini.
Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin pada 20 Juni lalu. Empat orang telah menjadi tersangka, yaitu anggota DPRD Musi Banyuasin dari PDI Perjuangan, Bambang Karyanto; anggota DPRD dari Partai Gerindra, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei; serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
Bambang dan Adam kini ditahan di Rumah Tahanan TNI Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Bambang juga dikenal sebagai pengurus teras Koperasi Unit Desa Plakat Tinggi serta memiliki ratusan hektare kebun sawit dan karet di Plakat Tinggi.
Pemberi suap, Syamsudin dan Fasyar, ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ketua KPK sementara, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan barang bukti uang senilai Rp 2,56 miliar tersebut merupakan uang iuran. “Siapa saja, akan didalami, pemeriksaan sedang dilakukan," kata Ruki, dua hari lalu.
Selanjutnya KPK menduga..