TEMPO.CO, Tangerang - Ratusan narapidana beragama Islam penghuni Lembaga pemasyarakatan Kelas 1 A Pria Dewasa Kota Tangerang menjalankan ibadah salat tarawih dengan cara bergiliran. Ini dimaksudkan demi terjaganya keamanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Tangerang Dedi Handoko mengatakan ada 919 warga binaan beragama Islam dari total 1.081 narapidana di penjara itu. Mereka beribadah puasa Ramadan. Sebagian dari mereka menjalankan ibadah salat tarawih dan tadarus Al-Quran pada malam hari.
Lantaran daya tampung masjid dalam LP terbatas yang hanya bisa menampung 131 orang, selain salat tarawih bergiliran, salat sunah itu dilakukan di blok hunian masing-masing. "Tarawih bergiliran mengingat masjid di LP daya muatnya terbatas. Keamanan perlu ekstrahati-hati,” kata Dedi kepada Tempo, Ahad, 28 Juni 2015.
Dedi berujar, pihaknya mengundang penceramah agama untuk memberi siraman rohani setelah salat tarawih. Para pendakwah ini diundang dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang, dan pondok pesantren.
Di antara narapidana yang puasa, tarawih, dan tadarus adalah Antasari Azhar, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjalani masa hukuman 18 tahun penjara dan sedang mengajukan peninjauan kembali atas perkara yang membelitnya, yakni pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
“Pak Antasari seperti warga yang lain, melaksanakan puasa dan tarawihan,” ujar Dedi saat Tempo bertanya soal aktivitas Antasari. Terkait dengan pengurangan hukuman khusus Lebaran, dari jumlah 919 itu, 584 orang narapidana memenuhi syarat untuk mendapat remisi.
AYU CIPTA