TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Jakarta Timur telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait dengan kebakaran di kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Kemarin empat saksi diperiksa dan hari ini memanggil enam saksi lagi,” kata Kepala Kepolisian Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faruq saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Juni 2015.
Kantor Komnas Anak terbakar pada Sabtu malam, 27 Juni 2015, pukul 20.11 WIB. Berdasarkan keterangan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, api pertama kali muncul dari atap ruangan paling ujung bangunan di sisi timur. Akibatnya empat ruangan, yakni ruang kerja Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak, ruang pegawai Kementerian Sosial, ruang arsip dokumen, dan ruang inap tamu habis terbakar.
Umar menambahkan, peran kelompok saksi itu berbeda. Empat saksi yang diperiksa pada Minggu merupakan orang yang melihat api dari dalam kantor Komnas Perlindungan Anak. Sementara kelompok yang beranggotakan enam saksi merupakan orang yang melihat api dari luar kantor. “Salah satunya kesaksian penting kuli bangunan,” dia menambahkan.
Kuli bangunan itu, menurut Umar, membeberkan bahwa sebelum api membesar, ia melihat kobaran kecil di bawah genteng di sudut ruangan. “Lalu dia lari dan masuk ke kantor untuk memberi tahu petugas piket dan membantu memadamkan api yang cepat sekali membesar,” Umar menjelaskan.
Sejauh ini, dia berujar, peran kepolisian wilayah adalah memeriksa saksi. Sementara olah tempat kejadian diambil alih oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. “Nanti keterangan saksi dikaitkan dengan hasil uji laboratorium untuk mengungkap pelaku dan motifnya,” katanya.
RAYMUNDUS RIKANG