TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, mengatakan pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi sejak hari pertama Ramadan. Hasilnya, dari 18 tempat yang diperiksa, semuanya positif menggunakan bahan berbahaya. Salah satu tempat yang diinspeksi di Jakarta Utara adalah Mal Kelapa Gading. "Kami menemukan empat makanan di Food Court," kata dia di Kecamatan Pademangan, Selasa, 30 Juni 2015.
Dewi menjelaskan, di Food Court Mal Kelapa Gading itu Badan POM DKI Jakarta memeriksa 19 contoh makanan. Hasilnya, 4 makanan mengandung bahan berbahaya. Empat makanan itu adalah kue mangkuk pink di yang dalamnya terdapat Rodhamin-B. "Serta kue mangkok putih, kue singkong dan candil merah yang mengandung Boraks," ujarnya.
Dewi menjelaskan Rodhamin-b digunakan untuk pewarna, tekstil, kertas. Sedangkan Boraks untuk mengawetkan kayu, pembuatan kaca/gelas, serta pembuatan pupuk. "Jika mengkonsumsi, bisa sakit pencernaan seperti sakit hati dan kanker."
Menurut Dewi, dari hasil keterangan penjual makanan itu, ada yang mengatakan tidak tahu ihwal bahan berbahaya di makanannya. Dan, ada yang sengaja mencampurkan bahan berbahaya di adonan makanan.
General Manager Corporate Communication PT Summarecon Agung Tbk., Cut Meutia, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi ihwal inspeksi mendadak dari BPOM.
"Kami akan menindak tegas jika sudah mengetahui kios mana yang menggunakan Boraks dan Rodhamin-B," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF