TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Sektor Pamulang dan Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pembunuh Citra Khairiyah Ikhlas, 19 tahun. Kuat dugaan pembunuhan ini dilakukan karena tersangka bernama Nurtamzi Bayu Kusuma alias Acil, 21 tahun, cemburu.
Kapolsek Pamulang Komisaris Kristian Pau Adu mengatakan pasangan muda ini punya setumpuk masalah rumah tangga. "Hubungan mereka selama ini memang ribut-ribut belakangan," ujar Kristian di Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Selasa malam, 30 Juni 2015.
Acil menikahi Citra pada 2012 dan dianugerahi seorang anak. Namun, sejak kelahiran anak tersebut, hubungan pasangan ini justru melonggar. Kristian mengatakan faktor ekonomi menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga mereka. "Keduanya tidak bekerja. Suami kadang cuma kerja serabutan, tidak menentu," kata Kristian.
Kristian melanjutkan, kebutuhan sehari-hari keluarga kecil ini bergantung pada orang tua Acil yang berprofesi pedagang. Besarnya beban yang tak diimbangi pemasukan menjadi masalah. Alhasil, selama beberapa bulan ini, keduanya tinggal di kediaman orang tua masing-masing.
Jumat, 26 Juni 2015, adalah hari di mana seharusnya Acil dan Citra melepas rindu. Namun, karena sebuah telepon dan pesan pendek berisi ajakan kencan dan berhubungan intim yang masuk ke telepon seluler Citra, emosi Acil tersulut. Ia kemudian membunuh Citra yang sedang mandi.
Setelah membunuh, Acil yang panik melarikan diri dan bersembunyi di rumah bibinya di Desa Tumenggungan, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. Di situlah Acil dibekuk polisi. Sebelum ditangkap, Acil sudah menceritakan perbuatannya kepada orang tuanya.
Atas kejahatannya, Acil terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah divisum di Rumah Sakit Fatmawati, jasad Citra dimakamkan di daerah Rempoa, Ciputat, dekat kediaman orang tuanya.
BINTORO AGUNG S. | NIEKE