TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung menemukan daging sapi busuk seberat 10 ton yang disimpan dalam sebuah kontainer ukuran besar di daerah Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung, Jumat, 3 Juni 2015. Daging busuk tersebut sudah sejak enam bulan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional dan kafe di wilayah Kota Bandung.
“Dari semua daging yang tersimpan di kontainer, 75 persen daging sudah tidak layak konsumsi. Yang mana daging ini dierjualbelikan di pasar-pasar dan café di wilayah Kota Bandung,” ujar kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan, Jumat, 3 Juni 2015.
Yoyol mengatkan, penemuan daging busuk tersebut berawal dari laporan masyarakat. Di sekitar tempat penyimpanan daging tersebut tercium aroma busuk yang bersumber dari sebuah kontainer besi yang berada tak jauh dari pabrik es batu di kawasan Sumur Bandung. “Ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, atas temuan daging berbau busuk di berbagai pasar,” ujar dia.
Untuk mendalami lebih lanjut penemuan daging tersebut, polisi telah meminta keterangan dari pengelola gudang penyimpanan daging tersebut. Dua orang pengelola berinisial K dan B telah diamankan di Polsek Sumur Bandung. Berdasarkan kerterangan mereka, Yoyol mengatakan, daging-daging tersebut didapatkan dari sejumlah produsen daging di kawasan Jawa Barat. Ketika membeli dari produsen, daging masih dalam keadaan fresh.
“Daging-daging busuk ini dicampur dengan daging segar. Pembekuan juga tidak sesuai. Seharusnya dibekukan dalam suhu minus 18 derajat, ini malah plus 10,” kata dia.
Selain didistribusikan ke sejumlah pasar, daging busuk tersebut pun disinyalir dijadikan bahan olahan makanan seperti bakso, dendeng, dan abon. Berdasarkan keterangan pengelola kepada polisi, mereka mengaku memiliki gudang pegolahan di kawasan Kebon Jati Bandung. Di tempat tersebut, daging-daging yang disimpan dalam kontainer itu, diolah dan didistribusikan ke pasar-pasar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, daging-daging yang terdapat dalam kontainer tersebut sudah dipastikan tidak layak untuk dikonsumsi. Hal itu bisa dibuktikan dari dari bau busuk daging yang sangat menyengat.
“Kalau sudah ada yang bau sudah tidak dianjurkan untuk dijual,” ujar Elly. "Dari aspek higienitas juga sudah tidak boleh.”
Elly mengtakan, sejumlah daging busuk tersebut akan dibawa untuk dijadikan sampel di laboratorium Dispan Bandung. Menurut dia, daging busuk tersebut akan dihitung berapa banyak bakteri yang hinggap pada bahan makanan tersebut. “Kita sudah ambil sampel, baik itu daging yang masih berwarna merah, atau yang berwarna biru (busuk),” kata Elly.
Sementara itu pihak pengelola diancam dengan undang-undang pangan dan penipuan apabila terbukti menjula daging busuk kepada konsumen.
IQBAL T. LAZUARDI S