TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audi Latuheru mengatakan pihaknya akan memeriksa Sharon Rose Prabowo, 41 tahun, ibu yang diduga menganiaya anak kandung sendiri, GT, 12 tahun.
“Kami panggil Sharon sebagai terlapor, Rabu depan,” kata Audi, kemarin, 4 Juli 2015. GT, warga kompleks Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT 15 RW 009, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diantar tetangganya yang berinisial FB dan pengurus rukun tetangga setempat, SE, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Polres Jakarta Selatan, 29 Juni lalu.
Baca juga:
Diduga Digergaji Ibunya: Si Bocah Ternyata Amat Cerdas
Diduga Digergaji Ibunya, Bocah Cerdas Ini Berbohong?
Kepada polisi, GT mengaku disiksa ibunya, Sharon. Polisi, dalam pemeriksaan awal terhadap anak itu, menemukan luka bekas sayatan sekitar 7 sentimeter di sisi dalam paha kanan, luka memar di siku tangan kanan, luka sayatan di pipi kiri dekat kuping sekitar 5 sentimeter, dan luka seperti bekas sundutan api di telapak tangan kiri.
Polisi lantas mengantar GT untuk menjalani visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada 30 Juli lalu. Hingga Sabtu, 4 Juli, GT tidak mau pulang ke rumahnya, sehingga ditampung di Rumah Perlindungan Anak, Cipayung, Jakarta Timur. Sebelum memeriksa Sharon, kemarin, Audi mendatangi rumah ibu itu di Cipulir Permai. “Laporan penganiayaan GT bukan dari orang rumahnya, tapi tetangga. Karena itu, kami perlu periksa langsung rumahnya,” kata Audi.
Baca juga:
3 Indikasi Margriet Pemarah: Soal Jam Rolex hingga Kucing
Putri Margriet:Soal Fanpage & Disebut Jadi Marinir AS
Selanjutnya: Polisi Melihat-lihat...