TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka pembunuh Angeline, 8 tahun, Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamba May (Agustinus Tai Hamdani) tiba di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam, Denpasar, untuk proses rekonstruksi.
Margriet dan Agus mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dan diborgol. Begitu tiba di TKP, yang sebelumnya juga merupakan tempat tinggal Margriet dan Angeline, anak angkat Margriet, keduanya langsung dibawa masuk ke dalam rumah.
Baca juga:
Angeline Dibunuh, Hotman P: SMS Menunjukkan Sekeluarga Tahu!
3 Indikasi Margriet Pemarah: Soal Jam Rolex hingga Kucing
Selain Margriet dan Agus, ada sejumlah saksi juga didatangkan ke lokasi tempat terjadinya pembunuhan Angeline.
Kehadiran tersangka Margriet dan Agus disambut dengan teriakan massa, warga di sekitar lokasi. "Huuuu..., hukum, hukum, lempar saja," teriak mereka. Polisi dan pecalang pun sibuk mencegah masa mendekati lokasi.
Massa kembali berteriak ketika pengacara Agus, Haposan Sihombing dan Hotman Paris Hutapea, mendatangi lokasi. "Bongkar, bongkar," teriak warga. Kedua pengacara itu juga langsung masuk ke lokasi rekonstruksi.
Baca juga:
Kisah Putri Margriet:Soal Fanpage & Disebut Jadi Marinir AS
Hotman Paris:Jari Angeline Masih Bergerak Saat Diangkat Agus
Angeline, anak angkat Margriet, dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Angeline akhirnya ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Bocah berusia 8 tahun ini dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.
ROFIQI HASAN
Baca juga:
Diduga Digergaji Ibunya: Si Bocah Ternyata Amat Cerdas
Diduga Digergaji Ibunya, Bocah Cerdas Ini Berbohong?