TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Republik Indonesia serta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat tidak kompak perihal penetapan tersangka baru kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang membelit Abraham Samad dan Feriyani Lim.
Selasa, 7 Juli 2015, juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan sejauh ini belum ada tersangka baru kasus pemalsuan dokumen kependudukan dengan tersangka Abraham dan Feriyani. Hal itu sudah diceknya ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda yang menangani kasus tersebut. "Tidak ada tersangka baru. Belum ada perubahan," ucapnya.
Dia enggan menganggap pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, yang sebelumnya menyatakan ada tersangka baru. Frans berujar, mungkin saja yang dimaksud pihak Mabes Polri adalah kasus Abraham yang lain.
Menurut Frans, Samad memang tersandung beberapa kasus. "Mungkin saja kasus yang lainnya. Kan, kasusnya AS ada beberapa di sana (Mabes Polri)," tutur bekas Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pinrang itu.
Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengharapkan kepolisian bersikap profesional dan transparan. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan informasi ihwal identitas tersangka baru. Namun pihaknya menduga tersangka baru itu adalah orang dekat ataupun yang ada di sekitar Abraham saat pengurusan dokumen kependudukan.
Berdasarkan analisisnya, Adnan menyebut setidaknya ada empat orang yang kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka adalah SS, A, ZT, dan IM. Meski demikian, Adnan mengatakan bisa saja ada nama baru di luar empat nama itu. "Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," ucap Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu.
Kasus pemalsuan dokumen kependudukan itu bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Bareskrim Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda, yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN