TEMPO.CO, Jakarta - Lebaran menjadi momentum mendapatkan tunjangan hari raya. Petugas Bantuan Polisi (Banpol) di Kepolisian Subsektor Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, membuat surat edaran yang isinya meminta THR.
Dalam surat edaran yang diperoleh Tempo tertulis Polri, Kepolisian Sektor Kalideres, Polsubsektor Daan Mogot Baru, Jalan Raya Utan Jati-Kalideres 11840 pada bagian atas surat. Perihal: permohonan bantuan THR.
“Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah yang jatuh pada Jumat-Sabtu, 17-18 Juli 2015. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kiranya bantuan THR untuk dua Banpol Polsubsektor Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat,” begitu kalimat yang tertera dalam surat edaran tersebut.
Pada surat tertanggal Senin, 22 Juni 2015, itu dibubuhkan tanda tangan Kepala Polsubsektor Daan Mogot Baru Suwardi. Ada pula stempel Kepolisian Sektor Kalideres dan Polsubsektor Daan Mogot Baru.
Pada bagian bawah surat tercantum nama Nurfalah Saputra beserta nomor telepon. Saat dihubungi, Nurfalah membenarkan beredarnya surat permohonan THR itu. “Surat itu saya yang buat. Diketahui Kapolsubsektor dan Kapolsek juga,” katanya.
Dia mengatakan permohonan bantuan THR tersebut disebar ke ruko-ruko di sekitar Polsek. “Tapi ini sifatnya sukarela, boleh kasih, boleh enggak,” ujar Nurfalah.
DIAH HARNI SAPUTRI