TEMPO.CO, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) menerapkan ketentuan baru atas biaya kuliah mahasiswa 2015 program sarjana. Uang kuliah tunggal (UKT) terbagi menjadi lima tingkatan, yakni Rp 10 juta, Rp 8 juta, Rp 6 juta, Rp 4 juta, serta Rp 0 per semester.
“Sekarang ada uang kuliah baru yang Rp 6 juta dan Rp 0 itu,” kata Wakil Rektor ITB Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Bermawi Priyatna di ruang kerjanya, Senin, 13 Juli 2015.
Tahun lalu, kata Bermawi, UKT terendah dipatok Rp 400 ribu per semester, kemudian di atasnya Rp 800 ribu, Rp 4 juta, Rp 8 juta, dan tertinggi Rp 10 juta. Penerapan jenjang uang kuliah itu ternyata menghasilkan kesenjangan. “Banyak orang tua yang minta keringanan biaya Rp 8 juta jadi turun ke Rp 4 juta,” ujarnya.
Penetapan angka Rp 6 juta per semester bertujuan mengisi rentang kesenjangan biaya antara Rp 4 juta dan Rp 8 juta. “Ini bukan untuk meningkatkan penghasilan ITB dari uang kuliah mahasiswa, tapi untuk keadilan. Kami juga nolkan uang kuliah yang dulu masih ratusan ribu,” katanya.
Bermawi menyebutkan, pada 2014, ada sekitar 30 persen orang tua mahasiswa baru yang mampu membayar Rp 10 juta per semester. Sebanyak 20 persen membayar tarif terendah. Sedangkan 50 persen hanya sanggup membayar Rp 4 juta per semester.
Sedangkan dari semua peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah mendaftar ulang, orang tua yang sanggup membayar uang kuliah maksimal Rp 10 juta per semester lebih banyak dibanding pada 2014. “Meningkat 10 persen, jadi 40 persen yang bersedia membayar penuh,” katanya.
ITB tahun ini meloloskan 3.771 calon mahasiswa baru. Sebanyak 2.221 peserta lulusan jalur SNMPTN telah mendaftar ulang. Sebanyak 1.550 peserta yang lolos dari jalur SBMPTN akan menyusul mendaftar ulang.
ANWAR SISWADI