TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang penyerapan anggarannya bermasalah harus menghadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengembalikan uangnya kepada negara.
"Pemprov akan panggil pejabat bersangkutan untuk mengembalikan uang dalam jangka waktu dua bulan," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota, Senin, 13 Juli 2015.
Menurut Ahok, audit BPK kepada SKPD yang bermasalah ini patut diacungi jempol. Hal ini dapat mencegah pejabat di SKPD menyelewengkan anggaran. Sanksi terberatnya pun jelas, yaitu dipenjarakan atau dilaporkan dengan pidana kasus korupsi.
Baca juga:
Heboh Pohon Uang, Duit Rp 2,6 M Mendadak Jatuh Bak Daun!
Majikan Tergoda Rayuan Pembantu, Rp 51 Juta Raib
"Terserah dikembalikan pakai uang siapa, asal kelebihan uangnya itu balik (ke negara)," ujarnya, yang sebelumnya sempat mengkritik hasil audit BPK terkait dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan DKI 2014, BPK menemukan ada kelebihan Rp 455 miliar anggaran yang diserap oleh SKPD DKI. Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun mengatakan dana ini harus dapat dipertanggungjawabkan. Ada 43 SKPD, setengah di antaranya unit kerja perangkat daerah (UKPD), yang jadi rekomendasi perbaikan dari BPK.
Lasro menyebutkan beberapa di antaranya adalah Badan Kepegawaian Daerah; Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Pelayanan Pajak; Dinas Bina Marga; semua Suku Dinas Pendidikan; semua Suku Dinas Pertamanan; Dinas Sosial; Dinas Olahraga dan Pemuda; Dinas Perhubungan; UPT Transjakarta; dan UPT Pulogadung.
"Hal-hal yang disebut sebagai potensi kerugian negara harus dikembalikan," tutur Lasro.
Adapun hal-hal yang terindikasi kerugian itu didasarkan pada tiga ketentuan dari BPK. Lasro menerangkan ketiga ketentuan itu adalah kelemahan pengendalian internal, ketaatan perundang-undangan, dan opini laporan keuangan. Sebagian besar penyelewengan terjadi karena tak taat pada perundangan-undangan.
"Misalnya, ada proyek yang disebut harganya kemahalan, seperti RS Sumber Waras," ucap Lasro, yang juga mantan kepala Dinas Pendidikan DKI.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Baca juga:
Ditahan Polisi, Pengemis Ini Punya Tabungan Rp 22 Miliar
Ini Rahasia Orang Sumedang Pantang Salat Id pada Hari Jumat