Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pengakuan Deni, Tersangka Perampok dan Pembunuh Nurbaety

image-gnews
Seorang polisi mengiring para tersangka, saat rilis pengungkapan pembunuh wartawan Nurbaety Rofiq. Diketahui motif pembunuhan wartawan tersebut adalah murni pencurian. Depok, 20 Juli 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang polisi mengiring para tersangka, saat rilis pengungkapan pembunuh wartawan Nurbaety Rofiq. Diketahui motif pembunuhan wartawan tersebut adalah murni pencurian. Depok, 20 Juli 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deni Setiawan, 25, tersangka utama yang adalah otak perampokan rumah Nurbaety Rofiq, 44, mengaku merampok karena kebutuhan duit Lebaran. Perampokan ini awalnya hanya direncanakan berdua antara dirinya dan Hafit, 22. "Saya menggunakan SMS mengabari Hafit untuk melakukan perampokan. Dia mau untuk melakukan perampokan," kata Deni, Selasa 21 Juli 2015.

Karena tidak mempunyai motor untuk menyatroni rumah Nurbaety, Hafit mengajak Syarifudin, 20 tahun, dan M Pujono, 22 tahun, karena mereka memiliki motor. Para pelaku adalah tukang bangunan.

Deni mengaku telah sampai ke Nurbaety sejak pukul dua pagi, 2 Juli 2015. Saat itu dia mulai mengawasi aktivitas di rumah Nurbaety. Sekitar pukul tiga pagi, mereka mulai mencongkel pintu belakang dan masuk mengendap ke rumah Nurbaety.

Begitu mencoba masuk ke dalam rumah lewat dapur, Nurbaety terbangun dan mengintip dari pintu kamarnya. Lalu, kata dia, Nurbaety mencuci tangan dengan keadaan hanya berpakaian celana dalam dan kaus.

Deni menduga Nurbaety terbangun karena mendengar dirinya ingin masuk bersama dua orang temannya, ke dalam rumahnya. Begitu Nurbaety masuk ke dalam kamar, Deni langsung masuk ke rumah. "Saya masuk lewatin asbes. Lalu lewat pintu belakang yang saya congkel," tutur Deni.

Saat masuk, karena mendengar suara berisik Nurbaety kembali bangun. Saat itulah Nurbaety melihat dirinya. Deni mengaku langsung lari menghampiri Nurbaety dan menyekapnya hingga terjatuh berdua. Saat sudah jatuh, tangan kanan Deni langsung menikam dua kali ke arah ulu hati Nurbety.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Deni juga menekan leher Nurbaety dengan pisau yang dia bawa. Sedangkan Hafit membantu menindih dan menikam Nurbaety. Deni bersama temannya langsung mencari barang berharga begitu melihat Nurbaety sudah tak berdaya. Deni mengaku langsung masuk ke kamar korban, dan mengambil barang berharga milik korban, yakni laptop, handphone, duit dan kamera. "Semua barang bergeletak di tempat tidur," ujar Deni.

Setelah Nurbaety tidak berdaya, Deni mengaku mengikat tangan dan kaki wartawan itu dengan tali yang diambil di dapur. "Saya urusi korban dulu. Jam setengah enam saya langsung lari," kata Deni.

Para pelaku dikenakan pasal 365 junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.