TEMPO.CO, Jakarta - Nurbaety Rofiq, wartawati yang jadi korban pembunuhan, memiliki sifat unik. Hal itu diungkapkan Alif Imam Nurlambang, teman yang pernah bekerja bersama Nurbaety. “Dia orang yang pendiam tapi tidak sungkan berdebat,” kata Alif melalui pesan singkat Jumat, 24 Juli 2015.
Alif mengenal Betty, sapaan Nurbaety, pada 2003 saat bekerja di KBR68H. Betty yang meliput desk Metro Hukum itu biasa melakukan liputan di pengadilan.
Menurut Alif, Betty yang pandai menyimak, akan langsung bertanya bahkan berdebat bila tulisannya berubah bentuk dari yang ia tulis. Tak jarang perdebatan terjadi antara ia dan penyunting. “Bila terjadi perdebatan antara Betty dan penyunting, aku dipanggil,” kata Alif yang saat itu menjabat sebagai kepala desk Betty.
Alif menilai Betty adalah wartawan yang potensial. Menurutnya, Betty tidak terlalu lama berada di KBR68H. “Saat itu, Betty calon reporter. Ia lulus evaluasi 6 bulan pertama dan tengah memasuki evaluasi 6 bulan kedua ketika keluar,” katanya.
Selepas dari KBR68H, kata Alif, Betty pindah ke Majalah Cakram. Selanjutnya, ia memiliki beberapa side jobs sebagai konsultan media.
Nurbaety terbunuh saat menangkap basah tiga perampok yang menyatroni rumahnya. Ia tewas dengan sejumlah luka tusukan di rumahnya di Perumahan Gaperi Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada 2 Juli 2015. Namun jasadnya baru ditemukan beberapa pekan kemudian.
Kepolisian mengatakan berdasarkan hasil visum et repertum Rumah Sakit Polri Kramat Jati terdapat sembilan luka tusukan di perut korban. Bahkan, tulang rusuk kiri patah dan ada bekas gorokan di lehernya.
Selain itu, dada samping kiri juga ada luka yang terbuka, tulang iga nomor tiga, empat kiri patah dan iga nomor tujuh terpotong rata. Penyebab kematian korban adalah nadi lehernya yang terputus.
Empat tersangka diancam Pasal 365 juncto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan. Ancamannya 15 tahun penjara. Berdasarkan pengakuan Deni Setiawan, 25, tersangka utama kasus perampokan dan pembunuhan Nurbaety, insiden perampokan dan pembunuhan itu terjadi pada 2 Juli 2015. Bukan pada 4 Juli, seperti yang mulanya diberitakan, sesuai informasi dari polisi. Tiga tersangka lainnya adalah Hafit, 22 tahun; Syarifudin, 20 tahun; dan M Pujono, 22 tahun. (Baca juga: Ini Pengakuan Deni, Tersangka Perampok dan Pembunuh Nurbaety)
MITRA TARIGAN