TEMPO.CO, Jakarta - Chris Brown, penyanyi yang pernah memenangi penghargaan Grammy, akhirnya dapat meninggalkan Filipina. Sebelumnya, dia tertahan di negara itu karena adanya laporan penipuan oleh dia untuk konser yang dibatalkan pada malam Tahun Baru 2015.
"Brown mampu mendapatkan sertifikat clarence yang memungkinkan dia meninggalkan negara ini," kata Elaine Tan, juru bicara Biro Imigrasi Filipina.
Tan berujar, Brown memperoleh izin keluar dari kantor biro ekstensi dan tidak di kantor utama di pusat Kota Manila, yang terdapat puluhan wartawan sedang menunggunya.
Dia menuturkan izin itu diberikan setelah memverifikasi bahwa Chris Brown tidak memiliki catatan buruk lain selain dari keterangan Imigrasi yang diterbitkan pada Rabu.
Seperti dilansir AP pada 24 Juli 2015, Brown terlihat bersama sepuluh orang naik pesawat pribadinya yang diparkir di hanggar bandara.
Penyanyi R & B berusia 26 tahun tersebut tertahan di Manila selama tiga hari setelah mendapat laporan dari perusahaan yang dijalankan kelompok agama Katolik Iglesia ni Cristo terkait dengan pembatalan konser Chris Brown pada malam Tahun Baru 2015. Kelompok ini memiliki pengaruh besar dalam politik Filipina.
AP | YON DEMA