Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Angeline, Polda Bali Jerat Margriet dengan Bukti Ini

Editor

Febriyan

image-gnews
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali membantah tudingan bahwa penetapan tersangka Margriet Magawe dalam kasus pembunuhan Angeline hanya mengandalkan keterangan Agus Tay Hamba May. Bantahan itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, 29 Juli 2015. “Keterangan Agus berkesesuaian dengan alat bukti dan keterangan saksi-saksi lain,” ucap anggota Bidang Hukum Polda Bali dalam pembacaan kesimpulan yang dilakukan secara bergantian.

Sejumlah alat bukti lain yang berkesesuaian itu antara lain laporan visum dari laboratorium forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah mengenai kondisi tubuh Angeline dan penyebab kematiannya, keterangan dari saksi Susiani dan Rahmat Handono mengenai kondisi terakhir Angeline yang dilihat saat masih hidup, dan gulungan tali yang ditemukan di kamar Margriet yang cocok dengan tali yang ditemukan bersama mayat Angeline. (Lihat Video 3 Indikasi Yang Menjerat Margriet Sebagai Tersangka)

Dalam sidang yang sama, saat membacakan kesimpulan, tim pengacara Margriet menyatakan keterangan Agus mengenai keterlibatan Margriet tidak dapat dijadikan alat bukti karena disampaikan setelah penetapan tersangka. “Penetapan setelah adanya arahan Kapolda yang sudah melampaui kewenangannya dalam penyidikan,” ujar pengacara Margriet, Hotma Sitompoel.

Apalagi sebelumnya Agus telah membuat pengakuan bahwa dia pembunuh tunggal Angeline. “Itu alasan mengapa kami minta penyidik agar BAP (berita acara pemeriksaan) pertama Agus bisa dihadirkan di persidangan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotma juga mempersoalkan visum dari RSUP Sanglah karena hanya merupakan visum sementara dan tidak menunjukkan keterkaitan dengan posisi kliennya yang kini menjadi tersangka. Keterangan-keterangan yang lain juga tidak dapat menjadi bukti yang kuat bagi polisi untuk melakukan penetapan status tersangka.

Mengenai motif yang sampai saat ini belum terungkap, pengacara Margriet menegaskan bahwa hal itu sangat janggal. Apalagi bila dikaitkan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab pembunuhan berencana selalu didahului dengan adanya waktu antara niat dan pemikiran mengenai cara sampai tindakannya. Tapi hal itu tidak dijelaskan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Sidang praperadilan saat ini diskors sampai pukul 14.00 Wita, sementara hakim akan menyusun putusan berdasarkan sidang-sidang sebelumnya.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

6 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

20 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

20 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

21 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

23 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.