TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memiliki kewenangan baru. Kewenangan itu adalah dengan memasukkan fungsi Bappenas dalam perencanaan keuangan setara dengan Kementerian Keuangan.
JK, sapaan Jusuf Kalla, mengatakan dengan begitu maka semua rencana pembangunan nasional akan menjadi lebih terukur. "Bappenas tidak memiliki kewenangan keuangan. Itu tugas Kementerian Keuangan," kata JK, Rabu, 29 Juli 2015.
JK optimistis jika nantinya Bappenas memiliki kewenangan menyusun anggaran, maka serapan anggaran akan menjadi lebih cepat. "Pasti, pasti akan lebih cepat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan tengah menunggu peraturan presiden mengenai penambahan sejumlah wewenang baru.
Sejumlah kewenangan baru itu di antaranya wewenang dalam memeriksa program dan proyek serta alokasi anggarannya yang dicantumkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran.
REZA ADITYA