TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan dibentuknya sebuah badan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan TNI/Polri terkait rencana pemberian uang saku bagi personel TNI/Polri yang bertugas di Ibu Kota.
“Itu nanti tunggu ada koperasi bersama antara TNI/Polri, Dishub, dan Satpol PP,” kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Kamis, 30 Juli 2015.
Ahok menyatakan selama ini Satpol PP selalu dibantu oleh personel TNI/Polri dalam melaksanakan kegiatan pembongkaran. Untuk itu penentuan honor personel TNI/Polri tersebut akan dibahas melalui koperasi bersama tersebut.
Ahok mengatakan anggaran untuk pemberian honor tersebut sudah disetujui oleh DPRD. “Sudah lama kok disetujui.”
Ahok mengatakan mekanisme penentuan anggaran harus diajukan TNI dan Polri dengan membuat usulan program. Jika usulan tersebut disepakati, maka proses pencairan akan dilakukan melalui badan bersama tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merencanakan pemberian tambahan uang saku bagi personel TNI dan Polri yang bertugas di Jakarta sebesar Rp 250.000 rupiah dan uang makan sebesar Rp 38.000 rupiah. Tak hanya memberi uang saku, Ahok juga berniat mewujudkan ongkos gratis naik bus Transjakarta bagi anggota TNI dan Polri aktif.
RADITYA PRADIPTA