TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus gratifikasi dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok, Imam Aryanta alias IA atau IM tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu, 1 Agustus 2015. Dia tiba di Polda Metro dengan kendaraan Kijang Innova milik kepolisian bernomor polisi B 1396 ST.
Tersangka IA didampingi tiga orang penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pada kedatangannya tidak ada satupun keterangan yang disampaikan penyidik maupun tersangka.
IA langsung dibawa ke dalam ruang penyidikan Tindak Pidana Korupsi Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka tampak mengenakan kemeja kaos putih, kemeja cokelat, dan celana panjang jeans. Tersangka IA tidak diborgol saat turun dari kendaraan polisi.
Selang waktu lima menit, mobil kedua kepolisian yang berisi Kepala Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian tiba di Direktorat Kriminal Khusus. Arie enggan memberikan tanggapan apapun berkaitan penangkapan tersangka.
Sekitar pukul 21.25 WIB satu kendaraan lainnya tiba di Direktorat Kriminal Khusus, kendaraan ini membawa Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Krisnha Murti. Tak ada keterangan apapun terkait penangkapan IA.
"Nanti saja, yang jelas ini Agung atase Polri di Washington DC yang mengawal tersangka menuju Indonesia," kata Krisnha seraya memperkenalkan seorang pria berbadan tinggi tegap yang mendampingi tersangka IA. Keduanya lalu langsung mengarah ke ruang Sub Direktorat Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
MAYA NAWANGWULAN