TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit drone berjenis Phantom 2 jatuh di halaman gedung Menara BCA di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Petugas keamanan menyerahkan pesawat remote control tanpa awak yang patah baling-balingnya itu kepada polisi.
Kepolisian Sektor Menteng telah memeriksa isi video dalam kamera dan menemukan pemilik drone berinisial OX, 35 tahun. "Durasi video sekitar 20 menit dengan gambaran pemandangan lampu-lampu di sekitar Bundaran Hotel Indonesia," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Ridwan Soplanit, Selasa, 4 Agustus 2015.
Dalam video itu terlihat gedung-gedung di sekitar Bundaran HI. Sejumlah hotel dan gedung ada di lokasi yang jadi landmark Indonesia, antara lain Grand Indonesia, Plaza Indonesia dan Hotel Hyatt, Kedutaan Inggris, dan Hotel Pullman.
Ridwan mengakui pergerakan drone lebih banyak terjadi di sekitar gedung Menara BCA yang dibangun oleh Grup Djarum. Perusahaan ini merenovasi Hotel Indonesia dan menambah bangunan mal serta kantor Bank BCA.
Ia mengatakan di dalam video yang tersimpan di kamera juga terdapat rekaman atau file gambar pantai di wilayah Kalimantan. Saat ini polisi masih menyelidiki untuk memastikan tidak adanya unsur berbahaya dari drone yang jatuh pada 21 Juli 2015 itu.
Pada Kamis, 30 Juli 2015, pemilik drone mendatangi Polsek Menteng. "Saya hobi saja. Saya ingin melihat pemandangan Kota Jakarta dari ketinggian," ujarnya kepada polisi. Polisi akan memeriksa kembali OX untuk memastikan tujuan perekaman tersebut.
Ridwan mengatakan tidak ada unsur kesalahan yang dibuat pemilik drone. Pemeriksaan dan penahanan drone, kata dia, untuk mensosialisasikan aturan baru. Pekan lalu, keluar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.
Ia mengatakan insiden jatuhnya drone ini memberikan contoh kepada masyarakat mengenai pemanfaatan drone di ruang udara. "Kejadian ini menjadi acuan bagi kami untuk menegaskan lagi aturan penggunaan drone demi ketertiban umum dan udara," tuturnya. Ia mengimbau agar masyarakat memahami batas ketinggian dan pemakaian drone di Indonesia.
MAYA NAWANGWULAN