TEMPO.CO, Bangkalan - Subsidi biaya perjalanan ibadah haji yang diberikan pemerintah Indonesia kepada jemaah haji pada 2015 mencapai Rp 24 juta rupiah per orang.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan Muarif Tantowi kepada 486 calon anggota jemaah haji yang mengikuti manasik masal di Aula Madrasah Aliyah Negeri Bangkalan, Jumat, 7 Agustus 2015.
Baca Juga:
"Jadi sudah banyak keringanan yang diperoleh jemaah haji di Indonesia," kata Muarif.
Subsidi itu, ucap dia, tidak diberikan dalam bentuk tunai, tapi dalam bentuk pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji selama di Tanah Suci. "Transportasi dan konsumsi jemaah haji selama di Arafah dan Madinah itu ditanggung pemerintah," ujarnya, mencontohkan.
Tanpa subsidi tersebut, tutur Muarif, biaya yang harus dikeluarkan satu orang biasa mencapai Rp 61 juta, sementara tahun ini hanya Rp 37 juta. "Sangat enak jemaah haji di Indonesia," katanya.
Sebenarnya istilah subsidi dari pemerintah itu kurang tepat, karena dana Rp 24 juta itu tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melainkan dari Dana Abadi Umat.
Secara terpisah, Kepala Seksi Haji dan Umrah Hamid berujar, subsidi tersebut diambilkan dari Dana Abadi Umat. Dana yang dikelola Kementerian Keuangan ini bersumber dari biaya pendaftaran jemaah haji yang masuk daftar tunggu. "Bunga dari Dana Abadi Umat ini yang dibayarkan sebagai subsidi," ucapnya.
Adapun biaya haji tahun ini, tutur Hamid, jauh lebih mahal dibanding tahun lalu. Tahun ini, biaya haji ditetapkan Rp 37 juta per orang, sedangkan tahun lalu Rp 33, 998 juta per orang. "Naik Rp 4 juta, menyesuaikan nilai kurs dolar," katanya.
MUSTHOFA BISRI