TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi menyita sejumlah dokumen milik Imam Sopingi, 36 tahun, perampok yang dihajar warga di Desa Kedung Jaya, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.
Dokumen itu berkaitan dengan TNI Angkatan Darat. Tempo menyaksikan pada kartu tanda anggota TNI AD tertulis Imam Sopingi berpangkat kopda (kopral dua). Dia menjabat Talidik. Tbn. So-2 /Intelijen/Ma di Kesatuan Yonif 202/ Tajimelala. Kartu ini dikeluarkan pada 2 Oktober 2008.
Selain itu, ditemukan pula Surat Perintah Tugas Jaga di Mess BA dan Ta di Senen, Jakarta Pusat, dan menjaga kediaman Kepala Staf Angkatan Darat di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pada surat perintah tugas itu, tertera kalau Imam berpangkat sersan dua.
Lantaran ditemukan dua dokumen berbeda, Polresta Bekasi telah berkoordinasi dengan TNI AD untuk memastikan identitas tersebut, apakah masih aktif di TNI atau tidak. "Tersangka IS sudah diserahkan ke POM AD," kata Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Ricky Naldo, Jumat, 14 Agustus 2015.
Imam dikeroyok warga saat merampok Giatno dan istrinya, Sudarsih, pada Kamis malam, 13 Agustus 2015. Warga asal Solo itu dirampok usai pulang berdagang sembako. Belum turun dari mobil box yang dikemudikannya, mendadak Imam menodongkan senjata api jenis revolver.
Dalam duel itu, Giatno mengalami luka tembak di bagian paha kiri. Teriakannya mengundang warga hingga akhirnya pelaku tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa. Polisi juga menyita sepucuk senjata api revolver berikut pelurunya.
ADI WARSONO