TEMPO.CO, Jakarta - Menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara Robbie Abbas, muncikari artis dan model majalah dewasa, akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pieter Ell, pengacara Robbie, mengatakan langkah ini diperlukan untuk mencegah aksi teror terhadap kliennya.
"Sebab, dalam persidangan nanti, tak ada lagi inisial. Semua artis dan pejabat yang pernah memakai jasa Robbie akan disebutkan dengan jelas," kata Pieter, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Perlindungan terhadap kliennya menjadi prioritas untuk saat ini. Sebab, Robbie akan membuka aib sejumlah artis dan pejabat. "Dalam persidangan nanti, akan terungkap siapa saja yang terlibat," ujar Robbie.
Namun, kata Pieter, hingga saat ini belum ada teror yang diterima Robbie dan keluarganya. Menurut dia, Robbie sudah sangat siap menghadapi persidangan, termasuk risiko mendapat teror karena menyebut nama-nama pesohor. "Kami tidak takut jika nanti ada serangan balik," tuturnya.
Rencananya, Selasa pekan depan, 18 Agustus 2015, Robbie akan menjalani sidang perdana. Adapun agenda sidang, kata Pieter, adalah pembacaan dakwaan sekaligus dengan saksi. "Kami akan dorong supaya lebih cepat," ucapnya.
Kasus yang menjerat Robbie pertama kali mencuat saat polisi menangkap model majalah dewasa berinisial AA yang diduga sebagai perempuan panggilan. Dari hasil penyelidikan, Robbie yang pernah bekerja sebagai make-up artis itu diduga sebagai muncikari yang menawarkan wanita panggilan kelas atas. Dalam sekali kencan, ia dapat memasang tarif hingga ratusan juta rupiah.
Robbie mengaku kliennya adalah sejumlah artis, pengusaha, dan pejabat. Selain pengakuannya yang menghebohkan, beredar pula daftar inisial nama-nama artis dan tarif yang dipasang untuk sekali kencan.
DINI PRAMITA