TEMPO.CO, Jakarta - Artis Eza Gionino sudah mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Rehabilitasi Narkoba. Sebelumnya, dia menjadi tahanan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Agung Yudha mengatakan Eza mulai direhab pada Jumat kemarin. "Sejak Jumat, dia sudah berada di sana," katanya, Minggu, 16 Agustus 2015.
Dia mengatakan, dari hasil penilaian yang dilakukan dokter dari Badan Narkotika Nasional, diputuskan bahwa Eza perlu menjalani rehabilitasi. "Hal ini juga atas permintaan pihak keluarga," ujar Agung.
Pihak keluarga Eza mengajukan rehabilitasi pada 10 Agustus 2015. Setelah dilakukan assessment oleh BNN dengan pertimbangan pula dari penyidik, Eza dianggap kecanduan dan perlu direhabilitasi untuk mengembalikan kesehatannya.
Meski direhabilitasi, Agung mengatakan, proses hukum terhadap Eza tetap berlanjut. "Dia di sana sambil menunggu berkasnya P21 (lengkap) untuk mengikuti persidangan," tuturnya.
Sebelumnya, Eza ditangkap pada 1 Agustus 2015 di rumahnya di Perumahan Cibubur Country sekitar pukul 00.30. Dia kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Bersamanya, ditemukan satu paket sabu habis pakai seberat 0,16 gram beserta alat isapnya.
Penangkapan terhadap Eza bermula dari pengejaran polisi terhadap seorang pengedar sabu. Ternyata diketahui bahwa Eza adalah pembeli dari pengedar berinisial K itu. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengedar tersebut.
NINIS CHAIRUNNISA