TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mulai menghancurkan bangunan semi permanen di Gang V, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 20 Agustus 2015. Sebanyak sepuluh rumah dihancurkan dengan menggunakan alat berat backhoe.
Baca juga:
JK Damprat Rizal di Depan Presiden, Jokowi Bela Siapa?
Ini Rahasia SPG Cantik di IIMS 2015: Biasa Kerja di Jalanan
Pembongkaran itu sudah dilakukan sejak pukul 12.30. Rumah-rumah yang dibongkar berada di RT 04 RW 03, Kampung Pulo. Sementara itu di Gang V, RT 03 RW 03, sebanyak 20 rumah telah dikosongkan oleh penghuninya. Hasan, 36 tahun, warga setempat, mengatakan pengosongan telah dilakukan sejak semalam.
Hasan mengatakan deretan rumah yang berseberangan dengan barisan RT 04 RW 03 di Gang V akan dirobohkan sendiri oleh penghuninya. Ia berharap petugas dapat menyepakati keputusan yang telah dibuat sebelumnya. Saat ini Hasan mengaku telah mendapatkan satu unit rusun sewa di Jatinegara Barat.
MAYA NAWANGWULAN
Baca juga:
Wah, Gitaris Ayu, 10 Tahun, Bikin Musisi Inggris Terpesona
Kisah Sultan: Saat Bertemu Nyi Kidul pada Bulan Purnama (1)