TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bingung mengapa mobil patroli pengawal (patwal) harus melawan arus lalu lintas hanya untuk memperlancar perjalanan rombongan mobil pengantin. Saat berbicara kepada wartawan ihwal kejadian yang menyedot perhatian banyak orang, terutama di media sosial, tersebut, Ridwan Kamil meminta para wartawan bertanya ke polisi.
"Nanyanya harus langsung ke polisi. Saya takut salah, karena polisi yang lebih tahu peraturannya,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Bandung, Selasa, 25 Agustus 2015.
Namun Ridwan Kamil sepakat bahwa perilaku polisi lalu lintas itu perlu mendapat perhatian dan dikaji dari berbagai sisi guna mengetahui dasar perilaku melawan arus lalu lintas hanya untuk kepentingan kelancaran perjalanan mobil rombongan pengantin.
“Biasanya, penggunaan mobil patwal lalu lintas untuk pengawalan pejabat negara dan situasi emergency,” ujar Ridwan Kamil, sembari mempertanyakan apakah mobil rombongan pengantin perlu diberi prioritas pengawalan khusus, meski harus melawan arus lalu lintas.
Ridwan Kamil juga bertanya, apakah dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil rombongan pengantin perlu diberi perlakuan khusus sehingga mendapat pengawalan petugas lalu lintas menggunakan mobil patwal. “Apakah ada pasal khusus yang mengatur pengawalan mobil pengantin dan bisa melawan arus lalu lintas,” ucapnya.
Ridwan Kamil meminta penggunaan patwal berpatokan pada peraturan yang berlaku. Namun lagi-lagi, dia enggan berkomentar lebih jauh, karena polisi,lah yang lebih tahu masalah itu.
Mobil patwal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menjadi bahan pembicaraan setelah muncul di dalam video yang diunggah ke YouTube saat melawan arus lalu lintas di Jalan Simpang Dago, Kota Bandung. Mobil patwal itu mengawal mobil rombongan pengantin.
Perilaku polisi lalu lintas yang mengemudikan mobil patwal itu mendapat cibiran para netizen di media sosial. Perlakuan khusus yang diberikan polisi kepada rombongan pengantin itu dinilai berlebihan dan melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
PUTRA PRIMA PERDANA